Selasa, 18 Oktober 2011

Ekonomi Koperasi




SISTEM EKONOMI KERAKYATAN MELALUI WADAH
GERAKAN KOPERASI INDONESIA



















Mata Kuliah : Ekonomi Koperasi #
Nama Dosen : NURHADI

Judul Makalah :

SISTEM EKONOMI KERAKYATAN MELALUI WADAH
GERAKAN KOPERASI INDONESIA




Penyusun :

Rendy Niechual

15210743

2EA21










 

 

KATA PENGANTAR


Seiring dengan majunya perekonomian dan majunya sistem ekonomi global, serta pengaruh gerakan koperasi dalam beberapa aspek  kerakyatan, maka tulisan ini saya susun demi mengangkat kearifan kearifan lokal dan budaya. Sebelumnya saya ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak pihak yang telah membantu saya secara langsung maupun tidak langsung.

Juga saya ingin menyampaikan rasa terima kasih saya kepada bapak Nurhadi selaku dosen Softskill Ekonomi Koperasi. Dan juga kepada teman teman yang juga telah membantu saya dalam memberi masukan masukan, ide dan juga gagasan yang amat berguna agar terselesaikannya tulisan ini. Dan tentunya rasa syukur dan terima kasih saya kepada Tuhan, karena dengan bantuan-Nya saya dapat menyelesaikan tulisan saya ini.


Akhir kata saya sebagai penyusun menyadari tulisan ini memiliki banyak kekurangan karena itu sangat saya harapkan kritik dan sarannya yg konstruktif dari pembaca sebagai perbaikan dan memperbesar manfaat dari tulisan ini sebagai referensi.



Bekasi, Oktober 2011

Rendy Niechual






                                           

i


BAB I PENDAHULUAN

latar belakang

Di era globalisasi dewasa ini tentunya kita sering mendengar istilah ekonomi kerakyatan diberbagai media massa baik itu media cetak maupun televisi. Saat ini negara kita Indonesia sedang mengencarkan serta menyerukan perekonomian kerakyatan yang merata diberbagai daerah. Sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada masyarakat.

Ekonomi kerakyatan itu sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya. Kegiatan swadaya masyarakat ini lambat laun bisa mengangkat dan menambah nilai dari mata pencaharian masyarakat sekitar secara kualitas maupun kuantitas. Dan seiring dengan besarnya manfaat yang didapat oleh masyarakat yang juga berpengaruh pada roda ekonomi Indonesia maka dibentuklah “Gerakan Koperasi Indonesia”.

Gerakan koperasi digagas pertama kali oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786-1865) dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan prinsip koperasi.

Koperasi dikenalkan di Indonesia oleh R.Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan konggres koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Tanggal dilaksanakannya konggres ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.














                                                                                                                                   
1

BAB II PERMASALAHAN


Permasalahan


Ekonomi kerakyatan merupakan upaya alternatif dalam mengembangkan pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara berkembang seperti Indonesia. Penerapan sistem ekonomi dalam setiap negara berbeda beda dikarenakan ada atau tidaknya kecocokan dalam usaha swadaya masyarakat. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.


Gerakan Koperasi Indonesia merupakan salah satu sistem ekonomi yang dapat bersaing dalam dunia global dalam hal memajukan perekonomian negara,dikarenakan konsep dan prinsip koperasi yang bersifat “Kooperatif” dalam artian bekerjasama maka sistem ekonomi ini bergerak dengan kebersamaan dalam masyarakat itu sendiri. Disamping itu koperasi amat bermanfaat dalam meningkatkan taraf kehidupan rakyat, dikarenakan koperasi sering melakukan penyuluhan terhadap masyarakat agar  dapat meningkatkan sifat kemandirian dengan cara menjadi wirausahawan yang sifatnya (UKM).

Usaha Kecil dan Menengah merupakan salah satu jalan dalam meningkatkan kemandirian masyarakat agar mempunyai jiwa wirausaha. Dikarenakan sempitnya lapangan pekerjaan dan juga persaingan yang ketat dalam mencari lowongan pekerjaan, tentu saja UKM ini merupakan salah satu alternatif yang amat baik serta dengan prospek yang menjanjikan daripada kita harus bersusah payah dalam mencari dan mendapatkan pekerjaan bukan.

Dalam kehidupan bermasyarakat, tentunya koperasi juga memberikan faktor faktor yang positif. Faktor positif tersebut adalah terpupuknya rasa toleransi dan juga rasa saling menghargai antar umat beragama. Hal ini merupakan suatu lintas agama yang positif dikarenakan adanya kerjasama dalam menjalankan koperasi yang berlandaskan pada kekeluargaan.






2

1.Kelebihan Koperasi

Koperasi saat ini  merupakan ujung tombak dalam perekonomian negara yang sedang berkembang seperti negara kita Indonesia. Masyarakat Indonesia yang heterogen tentunya mempunyai kebutuhan yang heterogen pula. Hal inilah yang membuat begitu banyaknya jenis jenis dan bentuk koperasi itu sendiri. Seiring dengan berjalannya waktu dan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan koperasi maka koperasi ikut berkembang mengikuti jaman dan kebutuhan masyarakat.

Ada begitu banyak bentuk koperasi di negara kita ini. baik itu dari tingkat desa sampai kota, baik itu dari lapisan masyarakat bawah,menengah maupun atas. Penjenisan koperasi berdasarkan berbagai hal,diantaranya :
a.       Dasar penjenisan adalah kebutuhan dari dan untuk maksud efisiensi karena kesamaan aktivitas atau keperluan ekonominya
b.      Koperasi berdasarkan perkembangan pada potensi ekonomi dan otonomi daerah.

Menurut undang-undang perkoperasian, koperasi dapat berbentuk Koperasi Primer atau Koperasi Sekunder. Koperasi Primer adalah semua koperasi yang didirikan dan beranggotakan orang seorang. Sedangkan Koperasi Sekunder adalah semua koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Badan Hukum Koperasi, baik Badan Hukum Koperasi Primer dan atau Badan Hukum Koperasi Sekunder.
Dibentuknya Koperasi Sekunder harus berdasarkan adanya kesamaan kepentingan dan tujuan efisiensi usaha bagi koperasi sejenis ataupun berbagai jenis dan tingkatan yang akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan anggota koperasi primer. Karena itu pendirian koperasi sekunder harus bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta mengembangkan kemampuan koperasi primer dalam menjalankan peran dan fungsinya, sehingga pada dasarnya pendirian koperasi sekunder bersifat subsidiaritas terhadap koperasi primer.
Koperasi sekunder dapat didirikan tidak hanya oleh koperasi-koperasi sejenis saja, melainkan juga dapat didirikan oleh koperasi yang berlainan jenis karena terdapat kepentingan aktivitas atau kebutuhan ekonomi yang sama, aktivitas atau kebutuhan yang sama tersebut akan dapat dicapai lebih efisien apabila diselenggarakan oleh koperasi sekunder dalam skala kekuatan yang lebih besar.







3

Adapun koperasi koperasi yang pertama muncul di era 70an baik di tingkat primer maupun sekunder,diantaranya :
a.       Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN)
b.      Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK)
c.       Koperasi Asuransi Indonesia (KAI)
d.      Koperasi Unit Desa (KUD)
e.       Koperasi Jasa Audit
f.        Koperasi Pembiayaan Indonesia (KPI)
g.       Koperasi Distribusi Indonesia (KDI)


2.Kekurangan Koperasi

Koperasi merupakan pemutar roda perekonomian yang baik dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Namun sangat disayangkan sekali apabila pemerataan koperasi di negara kita ini masih kurang. Harusnya pemerataan koperasi bisa berjalan dan berkembang dengan mengikuti laju era globalisasi. Pembentukan koperasi pada umumnya merupakan hasil dari swadaya masyarakat. Swadaya masyarakat inilah yang akhirnya dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat itu sendiri. Saat ini didaerah perbatasan maupun daerah terluar Indonesia merupakan daerah yang terlupakan. Apabila didaerah tertinggal tersebut dibangun dan didirikan sebuah koperasi atas bantuan dan dukungan pemerintah, tentu saja hal ini amat berpengaruh terhadap taraf hidup masyarakat itu sendiri. Dikarenakan dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat, maka daya beli masyarakat pun bertambah. Dan bertambahnya daya beli masyarakat maka roda ekonomi negara pun dapat bergerak sesuai denga apa yang kita harapkan.


3. Peluang Koperasi

Peluang dari koperasi dalam sistem kerakyatan adalah
a.       Memajukan dan memodernisasikan suatu daerah
b.      Meningkatkan pendapatan rakyat
c.       Memutar roda perekonomian daerah dan negara
d.      Memupuk rasa toleransi dalam masyarakat
e.       Menambah wawasan dalam masyarakat dalam sebuah penyuluhan










4